Riau sangat kaya akan ragam seni dan
budaya, Berbicara mengenai Rumah adat Riau tentunya tidak terlepas dari
Ragam dan Bentuk dari rumah adat Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau.
Bentuk rumah tradisional daerah Riau pada umumnya adalah rumah panggung
yang berdiri diatas tiang dengan bangunan persegi panjang. Dari
beberapa bentuk rumah ini hampir serupa, baik tangga, pintu, dinding,
susunan ruangannya sama , dan memiliki ukiran melayu seperti
selembayung, lebah bergayut,pucuk rebung dll. Di Riau setidaknya
terdapat beberapa jenis Rumah adatseperti Rumah Limas, Rumah Lontiok.
SELASO JATUH KEMBAR
Rumah Adat Riau diinterpresentasikan dengan nama Selaso Jatuh Kembar atau biasa disebut juga dengan Salaso Jatuh kembar.
Pada tahun 1971 Gubernur Riau Arifin Ahmad membentuk tim 9 yang berisikan Budayawan dan pemikir Melayu, tim 9 ini bertugas untuk membuat dan mendesain Rumah Adat Riau yang dijadikan Anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Tim 9 bekerja dengan melakukan riset keliling Riau, hingga kemudian lahirlah dan muncul sebuah Rumah yang kemudian menjadi Rumah Adat Riau dengan nama Selaso jatuh kembar. Rumah Selaso jatuh Kembar dipopulerkan oleh Gubernur Riau Imam Munandar sebagai Rumah Adat Riau.
Rumah Selaso Jatuh atau adalah bangunan seperti rumah adat tapi fungsinya bukan untuk tempat tinggal melainkan untuk musyawarah atau rapat secara adat. Balai Salaso Jatuh mempunyai selasar keliling yang lantainya lebih rendah dari ruang tengah, karena itu dikatakan Salaso Jatuh. Semua bangunan baik rumah adat maupun balai adat diberi hiasan terutama berupa ukiran. Di puncak atap selalu ada hiasan kayu yang mencuat keatas bersilangan dan biasanya hiasan ini diberi ukiran yang disebut Salembayung atau Sulobuyung yang mengandung makna pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selasar dalam bahasa melayu disebut dengan Selaso. Selaso jatuh kembar sendiri bermakna rumah yang memiliki dua selasar (selaso, salaso) yang lantainya lebih rendah dari ruang tengah.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking